Setelah menyaksikan dan mendengarkan rekaman KPK tentang percakapan telepon Anggodo dengan kolega2ny yang isinya melibatkan beberapa oknum pejabat hukum di MK, maka semakin terbuka akan adanya konspirasi dalam ranah hukum di Indonesia.
Namun secara legalitas rekaman itu belum bisa menjadi alat bukti yang kuat bagi kepolisian untuk menangkap Anggodo, bahkan Anggodo balik menuntut karena dia merasa penyadapan oleh KPK ilegal karena dia tidak dalam status sedang diselidik oleh KPK, demikian juga dengan Bonaran yang mengadukan penyadapan atas dirinya kepada organisasi advokasi.
Itulah hukum buatan manusia terlalu banyak celah, sehingga sebuah konspirasi besar yang jelas-jelas sangat merugikan keadilan masyarakat dan mencoreng wajah hukum bisa mengalahkan nurani dan keadilan hanya karena sebuah legalitas.
Mengungkap sebuah konspirasi besar walau dengan cara yang dianggap ilegal mestinya bisa diterima jika itu demi keadilan bagi masyarakat.
Legalitas memang penting selama tidak dimanfaatkan untuk keburukan.
05 November 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment