Tindak terorisme dan tindak korupsi kini tengah menjadi sorotan, pemerintah pun berkoar akan memberantas dan menindak tegas kedua hal tersebut. Namun jika dilihat-lihat pemerintah lebih serius dan tanggap dalam menangani tindak terorisme, sementara tindak korupsi penangananya tidak begitu serius dan tanggap, ini terlihat dari berlarut-larutnya penanganan tindak korupsi seperti kasus Bank century dan kasus mafia hukum serta mafia pajak, padahal korupsi itu lebih berbahaya daripada terorisme, loh koq bisa? Terorisme menghancurkan target atau tempat yang dituju, bisa menewaskan puluhan atau bahkan ratusan nyawa, tapi korupsi bisa membunuh ribuan bahkan ratusan ribu nyawa! Lihat saja anak-anak yang terkena busung lapar atau gizi buruk hingga ada yang sampai tewas, lihat saja jutaan orang miskin yang frustasi mencari penghidupan karena dijepit krisis ekonomi yang kian membelit, dan masih banyak lagi dampak buruk dari tindak korupsi. Coba kalau pemerintah mampu menekan atau menyelamatkan trilliun rupiah uang yang dikorup oleh para koruptor, bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya hingga mampu membasmi busung lapar dan gejolak sosial lainnya.
Berat memang! Para pelaku terorisme kebanyakan berasal dari kalangan orang biasa, sementara para koruptor kebanyakan dari kalangan orang-orang besar bahkan tak jarang justru oknum-oknum penyelenggara negara, atau lebih parah lagi justru dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum!
Terorisme memang perlu ditangani karena meresahkan, tetapi korupsi harus lebih serius lagi karena berpotensi menghancurkan negara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment